Wakil Bupati Pangandaran Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Para Petani

    Wakil Bupati Pangandaran Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Para Petani

    Wakil Bupati Pangandaran Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Para Petani

    PANGANDARAN - Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan SH menghadiri acara serah terima Pupuk Hayati Cair (PHC) bantuan pemerintah melalui APBN Tahun Anggaran 2022 secara simbolis bersama para petani di Gedung Balai Benih Wonoharjo kecamatan pangandaran, Rabu (21/09/2022).

    Turut hadir dalam acara  tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Sutriaman, A. Pi, Sekretaris Camat Pangandaran, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian, Kelompok Tani dari 10 kecamatan yang ada di Pangandaran serta Para Penyuluh pertanian dari masing-masing kecamatan.  

    Kepala Dinas Pertanian, Sutriaman menyampaikan bahwa bantuan pupuk cair dari pemerintah pusat ini berjumlah 30.000 liter pupuk untuk 297 kelompok tani.  

    Lanjut Sutriaman, pembangunan pertanian di Kabupaten Pangandaran didasarkan pada program dalam bentuk jangka pendek dan tidak terlepas pada program Panca Usaha Tani,

    “Alhamdulillah, kami ingin berupaya untuk memenuhi kebutuhan petani, terutama yang ada di dalam panca usaha tani yaitu pengolahan lahan yang baik, penggunaan bibit unggul, pemupukan yang tepat, pengendalian hama/penyakit, dan pengairan atau irigasi, “ujarnya.  

    Perwakilan PT Green Life Biosciences, Arifin melaporkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten yang paling banyak mendapatkan bantuan pupuk cair dibanding dengan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya.  

    Sementara, Wakil Bupati pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan SH dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran selalu memikirkan kesejahteraan masyarakat termasuk para petani dan permasalahannya.

    “Alhamdulillah sekarang ini kita mendapatkan bantuan pupuk dari pemerintah pusat , ”ujarnya.

    Lebih lanjut wabup menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan pupuk adalah ada di  pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengusulkan sesuai kebutuhan.

    “Kewenangan pupuk sebenarnya ada di pemerintah pusat, untuk alokasi pupuk kita hanya mengusulkan yang menetapkan dan mengesahkan adalah pemerintah pusat, ke depan kita masih tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, “ucapnya.

    Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, ayo, kita mesti terus berupaya bagaimana cara mensejahterakan petani pangandaran.

    “Dinas Pertanian harus sigap menangkap sinyal dari Provinsi untuk kesejahteraan petani kita, maka dari itu Dinas Pertanian pintar-pintarlah melakukan pendekatan, komunikasi, dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat ”tuturnya.  

    Wakil Bupati pun berharap bahwa bantuan pupuk cair ini membawa kesejahteraan petani di Kabupaten Pangandaran. "Mudah-mudahan bantuan ini memberi pemicu, membawa berkah, jadi pemicu untuk kesejahteraan petani di Pangandaran, "katanya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Survey Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim Malang Batu, Letkol Inf Yuda Sancoyo Ajak Masyarakat Gotong Royong Urus Anak Difabel
    Penguatan Wawasan Kebangsaan oleh Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat untuk Warga
    Ketua DPRD Asep Noordin: Mobil Dinas Baru untuk Pimpinan DPRD Belum Ada Kebutuhan Mendesak

    Tags