Tata Cara  Melaporkan Penyelewengan  Dana Desa

    Tata Cara  Melaporkan Penyelewengan  Dana Desa

    KORUPSI DANA DESA - Menjadi hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya. Menurut situs Sapa Kemendagri, untuk melaporkan adanya tindak dugaan penyelewangan dana desa dan pemotongan hak perangkat desa oleh kepala desa, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

    a. Masyarakat dapat membuat pelaporan atau pengaduan kepada BPD setempat serta kepada Pemerintah Supra Desa (Kecamatan), mengenai obyek kegiatan serta perkiraan nilai kerugian yang diselewengkan.

    b. Dalam pelaporan ataupun pengaduan tersebut, perlu disertai penjelasan konkrit mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan. Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa laporan yang dilakukan hanya didasarkan atas informasi yang tidak utuh, atau praduga-praduga yang tidak berdasar.

    c. Dalam hal tidak ada tindaklanjut dari kedua lembaga dimaksud atas pelaporan yang telah dilakukan, maka masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa serta pemotongan hak perangkat desa kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati cq. SKPD yang membidangi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta Inspektorat Daerah Kabupaten, atau jika memang masyarakat mempunyai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dimuka hukum atas dugaan penyelewengan dana desa (korupsi) dimaskud, maka masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum. **

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bangunan Tidak Berizin di Sempadan Pantai...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kasdim Mimika Hadiri Kegiatan Musyawarah Cabang 1 PC 2422 GM FKPPI Kabupaten Mimika
    Athan RI-Doha Gelar Pembinaan Diaspora Indonesia di Qatar
    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika

    Tags