PANGANDARAN JAWA BARAT - Satresnarkoba Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (2/11/2024) malam.
Patroli ini difokuskan pada tempat-tempat karaoke yang ada di wilayah Pangandaran sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di area hiburan Sebagaimana implementasi pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. memberikan perintah langsung kepada Kasat resnarkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, S.H., M.H., pelaksanaan patroli berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, tim Satresnarkoba menyambangi beberapa lokasi karaoke, yaitu Karaoke Idaman, Karaoke Romeo, Karaoke Acoustic, Karaoke Star, dan Karaoke Menara Laut.
Selama patroli, tim Satres narkoba melakukan sejumlah tindakan pengawasan, termasuk melakukan penggeledahan di setiap lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung maupun pengelola tempat hiburan tersebut.
Dikatakan AKP Dadang bahwa, patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan penggeledahan dan patroli rutin di tempat-tempat hiburan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat "kata AKP Dadang".
Menurutnya, hasil dari kegiatan patroli ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pangandaran.
Maka dari itu, kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba "ujarnya".**